Sampai suatu saat tahun 2003, perusahaan hampir kehilangan lebih dari 75% order karena krisis moneter. Pendapatan perusahaan sebenarnya telah tidak mampu membayar buruhnya, tetapi pengusaha belum mau mem-PHK pekerjanya dengan alasan uang pesangon yang lumayan besar tak mampu ia bayar. Saya ingat ketika itu para pekerja tetap digaji meskipun di pabrik hanya duduk-duduk saja tidak ada pekerjaan, dengan catatan mereka menerima gaji tanpa kenaikan UMR.
KEMBALI KE ARTIKEL