2 Februari 2023 16:56Diperbarui: 3 Februari 2023 01:109057
"Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan." -- Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.