Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja

12 Juli 2021   21:07 Diperbarui: 12 Juli 2021   21:12 68 1
NARKOBA (Narkotika, psikotropika, dan bahan-bahan adiktif).Dalam UU 35/2009 Tentang  Narkotika dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran dan menghilangkan atau   mengurangi rasa nyeri Contoh: Heroin, sabu, ekstasi, ganja, morfin. Lalu Psikotropika dapat menyebabkan psikoaktif melalui pengaruh pada susunan syaraf pusat dan menybabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku Contoh: Lexotan, happy five, diazepam. Sedangkan bahan-bahan adiktif bukan termasuk narkotika  atau psikotropika namun yang berpangaruh pada kerja otak Contoh: Alkohol, inhalan atau lem, rokok

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun