Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

GEMAIS Dorong Polres Sergai Usut Tuntas Dugaan Penghinaan Ulama

7 Maret 2022   17:16 Diperbarui: 7 Maret 2022   18:18 273 2
Kami Generasi  Muda Islam Simalungun GEMAIS Serdang Bedagai mendorong Polres Sergai usut tuntas dugaan penghinaan ulama yang dilaporkan oleh Ketua MUI Kecamatan Sei Bamban Kab.Serdang Bedagai H. Syamsul Batubara pada 22 Pebruari 2022.

"Kami berharap jajaran kepolisian Sergai dapat mengusut tuntas kasus ini agar menciptakan rasa damai dimasyarakat khususnya di Serdang Bedagai", demikian ujar Jaini Purba, S.Sos. I, M. Sos ketua Generasi Muda Islam Simalungun Serdang Bedagai, ditempat kerjanya, Senin (07/03/2021).

Menurutnya, ujaran kebencian, penghinaan terhadap siapapun terlebih terhadap ulama harus segera ditindak tegas (hukum) agar memberikan efek jera bagi sipelaku dan menjadi pelajaran terhadap masyarakat lainnya.

" Pelanggaran hukum sekecil apapun itu harus ditindak agar tidak membesar dan memberi efek ikutan merembet ke pelanggaran hukum baru" tegasnya.

 Jaini mengingatkan bahwa Indonesia selaku Negara Hukum sudah semestinya bertindak mengikuti aturan hukum yang berlaku, mana kala ada satu, dua orang atau pihak yang melanggar hukum akan merusak dan mengganggu kehidupan sosial.

"Syukurnya di Indonesia ada polisi selaku aparat penegak hukum, dan kami turut dan mendoakan agar kepolisian Serdang Bedagai segera dapat mengusut tuntas dugaan penghinaan ulama ini, harapnya.

Menurutnya masih banyak masyarakat yang belum sadar hukum dan bijak menggunakan media sosialnya, hal itu dapat dilihat banyaknya orang  yang tersangkut masalah hukum dikarenakan cuitan atau postingan di media sosial.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun