Informasi dihimpun, Jumat 9 Juni 2023, Polda Sumut sudah melayangkan surat panggilan kepada oknum Sekretaris Golkar Sumut berinisial I.
Dikabarkan, dalam surat bernomor K/1711/VI/RES.2.5/2023/Ditreskrimsus itu isinya memanggil I untuk dimintai keterangannya dalam kasus yang dilaporkan Aliansi Masyarakat Sumut Bersih (Amsub) yang dikoordinir Apri Budi.
Apri Budi mengatakan laporan tersebut mereka ajukan karena menilai oknum Sekretaris Golkar Sumut berinisial I diduga melakukan pembohongan publik terkait status bos judi online Jonni alias Apin BK pada struktur kepengurusan DPD Golkar Sumut hasil revitalisasi yang dibacakan 18 Juni 2022.
Menurut Apri, oknum Sekretaris Golkar Sumut berinisial I disinyalir membohongi publik dengan menyebut Jonni alias Apin BK tak lagi pengurus Golkar Sumut hasil revitalisasi 18 Juni 2022. Padahal sambung Apri Budi, Apin BK yang kini sudah jadi pesakitan di pengadilan, masih tercatat sebagai pengurus Golkar Sumut hasil revitalisasi 18 Juni 2022.
Kata Apri Budi, Jonni alias Apin BK masih pengurus Golkar Sumut yakni posisi Wakil Bendahara sesuai SK Nomor: Skep-452/DPP/Golkar/V/2022 yang diteken Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjend Lodewijk Paulus tertanggal 16 Mei 2022. Hasil revitalisasi itu baru diumumkan pada 18 Juni 2022 di Polonia Hotel Medan.
Soal kabar pemanggilan oknum Sekretaris Golkar Sumut berinisial I itu, tidak dibantah oleh Polda Sumut. Salah seorang penyidik di Ditreskrimsus Polda Sumut yang dikonfirmasi membenarkan pemanggilan terhadap I tersebut.
Sementara itu oknum Sekretaris Golkar Sumut berinisial I sampai berita ini dilansir belum merespon konfirmasi yang dikirimkan ke nomor Whatsappnya 08116562xxx.Â