Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Pembimbing Kemasyarakatan Menggunakan Aturan Adat sebagai Jembatan Restorative Justice

22 Desember 2022   08:15 Diperbarui: 22 Desember 2022   08:19 98 0
Terjadinya suatu perilaku menyimpang di tengah masyarakat sebenarnya juga tidak terlepas dari pengaruh masyarakat itu sendiri. Banyak penelitian yang dilakukan bahwa konflik hukum yang dilakukan oleh anggota masyarakat juga dapat dipengaruhi lingkungan masyarakat itu sendiri, misalnya pergaulan bebas, teman-teman yang nakal serta kurangnya pengawasan dari orang tua dan masyarakat setempat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun