Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Bencana COVID-19, dan Pentingnya TRUST, SOLIDARITAS, dan RESILIENSI

30 April 2020   17:01 Diperbarui: 30 April 2020   18:44 366 0
        Dalam keppres no. 12 tahun 2020 yang diterbitkan presiden Jokowi beberapa minggu lalu terdapat perpindahan paradigma dari yang sebelumnya menggunakan paradigma darurat kesehatan menjadi bencana nasional. Tentunya dengan perubahan ini diikuti juga perpindahan leading sector yang sebelumnya dipegang oleh mentri kesehatan menjadi dipegang oleh BNPB dan juga menjadikan undang-undang penanggulangan bencana nasional yang menjadi landasannya. Tentunya dengan berlakunya status bencana nasional maka seluruh integrasi data dari tingkat desa/kelurahan hingga pusat berada dalam satu sistem dan data terkait Corona bisa diakses kapan dan di mana saja oleh publik. Ini tentunya sangat baik karena saat ini masyrakat sangat membutuhkan transsparasi data agar bisa lebih waspada maupun bersiap dalam permasalahan ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun