Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Tanggung gugat pemerintah dalam perlindungan Pusat data nasional kementerian kominfo

5 Juli 2024   20:19 Diperbarui: 5 Juli 2024   20:25 46 0
Tanggung gugat pemerintah merupakan konsep dimana pemerintah memiliki tanggung jawab penih atas perbuatan hukum sebagai organ dan atau badan negara, tanggung gugat ini didasari oleh Tanggung jawab yang merupakan suatu keadaan wajib menanggung segala sesuatunya (dapat dituntut, dipersalahkan, diperkarakan, jika terjadi sesuatu) dengan menerima pembebanan, sebagai akibat sikap pihak sendiri atau pihak lain. Pemberian wewenang yang ada pada tindakan pemerintah menjadi konsekuensi untuk pemegang kekuasaan jika terjadi penyalahgunaan wewenang.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun