Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pentingnya Pengaturan Judicial Restraint dalam Produk Perundang-Undangan

1 Juli 2024   13:54 Diperbarui: 1 Juli 2024   14:25 46 1
Sejarah judicial restraint mulai mendapatkan tempatnya semenjak diperkenalkannya Mahkamah Konstitusi ke dalam sistem peradilan di Indonesia atau paling tidak bersamaan dengan lahirnya kewenangan pengujian undang-undang terhadap UUD NRI 1945. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun