YOGYAKARTA -- Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia selama lebih dari 2 tahun membuat perubahan di berbagai aspek, salah satunya aspek ekonomi. Transaksi jual beli yang semula dilaksanakan secara langsung atau tatap muka di pasar kemudian berubah menjadi transaksi jual beli online yang memanfaatkan sebuah platform jejaring sosial. Transaksi jual beli yang terjadi secara online ini kemudian dikenal dengan istilah E-Commerce.Â
KEMBALI KE ARTIKEL