Padahal untuk kloter 4 tanggal 29 baru ditarik. Dengan demikian SOC kloter 1,2 dan 3 sekarang berbenah barang dan cek bebang yang diijinkan tak melebihi batas yang ditentukan. 32 KG sebagai batas atas dan dilarang membawa barang cair, dan yang membahayakan.
Bagi barang yang telah diangkut misal pakaian, sisakan 2 dengan maksud satu dipakai satu di jemur ( ringgo) kering pakai.
Semoga lancar dan menjadi hajj mabrur. Aamiin...