Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena guru terjerat pinjaman online (pinjol) telah menjadi perhatian serius di masyarakat. Bahkan data terbaru dai OJK (Otoritas Jasa Keuangan) menyatakan bahwa 42 persen masyarakat yang terjerat pinjol adalah guru. Pinjol atau pinjaman online adalah sebuah platform yang menawarkan kemudahan akses dana, tetapi juga berpotensi menjerat penggunanya dalam utang yang sulit dilunasi. Ketika guru, yang seharusnya menjadi teladan dan pendidik, dan akhirnya malah terjebak dalam masalah keuangan ini, dampaknya bisa meluas ke lingkungan kelas dan proses pembelajaran.
KEMBALI KE ARTIKEL