Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Jangan Percaya Narasi Sempit

4 Juli 2024   00:51 Diperbarui: 4 Juli 2024   00:51 23 0
Pada tanggal 19 Juli 2017, Pemerintah dalam hal ini kemenkumham menetapkan kebijaksanaan untuk membubarkan organisasi massa , Hisbut Tahrir Indonesia.  Ada tiga alasan pembubaran oleh Menkopolkam Wiranto waktu itu

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun