Pemerintah China memperbolehkan kapal penjaga pantai untuk menembak kapal asing termasuk yang ada di wilayah laut yang mereka klaim. Kewenangan tersebut ditetapkan melalui undang-undang yang sudah disahkan Jumat 22/ 01/ 2021 oleh Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional (
kontan.co.id).
KEMBALI KE ARTIKEL