Pemerintah punya kemampuan untuk menginstruksikan kepada seluruh jajarannya hingga tingkat RT/ RW agar mengakomodasi pemulasaraan jenazah korban wabah corona. Yang menolak harus punya argumen hukum dan etik, mengapa abai terhadap kewajiban agama dan kemanusiaan itu.
KEMBALI KE ARTIKEL