Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Indonesia Dorong Percepatan Penyelesaian Perundingan ASEAN Extradition Treaty

26 Februari 2024   10:16 Diperbarui: 26 Februari 2024   10:16 61 1
Bali - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bersama Kementerian/Lembaga terkait selalu berupaya semaksimal mungkin untuk mempercepat penyelesaian perundingan perjanjian ekstradisi di kawasan ASEAN atau ASEAN Extradition Treaty (AET) yang akan berlaku dan mengikat seluruh negara anggota ASEAN.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun