Bali - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bersama Kementerian/Lembaga terkait selalu berupaya semaksimal mungkin untuk mempercepat penyelesaian perundingan perjanjian ekstradisi di kawasan ASEAN atau ASEAN
Extradition Treaty (AET) yang akan berlaku dan mengikat seluruh negara anggota ASEAN.
KEMBALI KE ARTIKEL