JAKARTA - Direktur Badan Usaha Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Â Constantinus Kristomo mencatat sebanyak 64,2 juta unit usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia. Menurutnya, usaha mikro menjadi yang paling dominan dengan jumlah 63.955.369 (enam puluh tiga juta sembilan ratus lima puluh lima tiga ratus enam puluh sembilan) atau berkontribusi 99,62% dari total unit usaha di Indonesia. Sedangkan jumlah usaha kecil hanya terdapat 193.959 unit atau 0,3% dari jumlah UMKM. Selanjutnya usaha menenengah 44.728 unit atau setara 0,07%.
KEMBALI KE ARTIKEL