JAKARTA - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH01.OT.03.01 Tahun 2024 tentang Penetapan Penghargaan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.
KEMBALI KE ARTIKEL