Sesuai dengan Instruksi Presiden No 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia salah satunya dengan jalan peningkatan kompetensi dengan sertifikasi lulusan SMK.
KEMBALI KE ARTIKEL