Pada bulan Ramadhan 2025, sekolah tidak akan memberikan libur penuh. Mengacu pada Surat Edaran Bersama (SEB) dari 3 menteri mengenai libur sekolah, siswa tetap menjalankan kegiatan belajar di sekolah. Namun, mereka akan mendapatkan waktu libur pada awal bulan puasa dan menjelang Idul Fitri, dengan total libur selama 14 hari. SEB yang diterbitkan pada 21 Januari 2025 merinci jadwal masuk dan libur sekolah.
KEMBALI KE ARTIKEL