Pertarungan Pilkada Jakarta bahkan belum mencapai klimaks setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan syarat suara 7,5% parpol yang dapat mengusung pasangan calon. Sebelumnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) hampir dibuat "mandul" di dalam Pilkada Jakarta akibat manuver dari Koalisi Indonesia Maju yang menggaet partai besar di DKI yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS). PKS yang sebelumnya memajukan petahan Anies Baswedan berbalik dukungan memajukan Ridwan Kamil dengan Suwono untuk Pilkada Jakarta. Pasca putusan MK "tanpa paman" PDIP kembali memiliki asa untuk mengusung pasangan calon di dalam Pilkada Jakarta. Putusan itu juga diiringi Aksi Kawal Putusan MK yang kembali menunjukkan taji rakyat. Terlepas dari hal itu, kans PDIP kembali terbuka lebar, namun siapa sosok yang sebenarnya patut diusung "Partai Banteng?"Â
KEMBALI KE ARTIKEL