Ki Ageng Suryomentaram, salah satu tokoh besar dalam kebudayaan Jawa, dikenal melalui ajarannya tentang kebahagiaan dan pengendalian diri. Ajarannya yang dikenal sebagai "Enam SA" (Sa-butuhne, Sa-perlune, Sa-cukupe, Sa-benere, Sa-mesthine, dan Sak-penake) memberikan panduan tentang cara hidup sederhana dan memahami hakikat manusia. Filosofi ini relevan tidak hanya dalam kehidupan pribadi, tetapi juga dalam praktik profesional, termasuk dalam dunia audit pajak. Konsep ini menekankan pada nilai-nilai universal yang dapat diterapkan secara fleksibel dalam berbagai konteks, khususnya untuk membangun keadilan, keseimbangan, dan akuntabilitas dalam proses pemeriksaan pajak.
KEMBALI KE ARTIKEL