Pemeriksaan penagihan pajak merupakan salah satu upaya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memastikan bahwa wajib pajak memenuhi kewajibannya secara benar, jujur, dan sesuai dengan ketentuan. Namun, pendekatan tradisional sering kali gagal dalam mendeteksi celah yang lebih kompleks, seperti rekayasa laporan keuangan atau penghindaran pajak.
KEMBALI KE ARTIKEL