Pembahasan mengenai etika dalam pemeriksaan pajak sering kali dikaitkan dengan nilai-nilai moral yang menekankan pada prinsip keadilan, transparansi, dan kebijaksanaan dalam pengambilan keputusan. Nilai-nilai etika ini bukan hanya berperan dalam menjaga integritas pemeriksa pajak tetapi juga memastikan bahwa pemeriksaan dilakukan dengan cara yang adil dan proporsional, menghargai hak wajib pajak, dan mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pajak. Salah satu konsep moral yang sangat relevan dan sering digunakan sebagai kerangka etis dalam berbagai bidang termasuk perpajakan adalah Cardinal Virtue atau Kebajikan Utama yang dikemukakan oleh filsuf dan teolog abad pertengahan, Thomas Aquinas.
KEMBALI KE ARTIKEL