Perdagangan ilegal satwa liar semakin marak dijumpai di Indonesia. Beberapa di antaranya sudah berhasil diringkus oleh aparat penegak hukum, tetapi di luar sana tentu masih banyak pedagang yang berkeliaran. Meskipun ada ratusan satwa liar sudah dilindungi oleh Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, namun masih banyak orang yang belum paham mengenai perlindungan jenis-jenis satwa tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL