Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Aturan PKPU Ini Baik, Bagaimana Menurut LKPMI?

31 Juli 2018   07:00 Diperbarui: 31 Juli 2018   07:01 197 0
Peraturan KPU atau PKPU Nomor 20 Tahun 2018 yang memuat larangan bagi mantan narapidana kasus korupsi atau eks koruptor menjadi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dalam pemilu 2019 resmi diundankan yang mana aturan itu telah ditandatangani Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM Widodo Ekatjahjana pada Senin 3 Juli 2018 lalu.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun