Sepanjang tahun 2022, KPK telah melakukan OTT dua kali lipat dari tahun lalu. Sepintas, ini mengesankan bahwa budaya anti-korupsi belum terbentuk dengan kuat. Dengan kata lain, budaya anti-korupsi masihlah lemah, longgar dan "leluasa". Buktinya, Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia 2022 sebesar 3,93 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih tinggi dibandingkan capaian 2021 sebesar 3,88 (www.bps.go.id).
KEMBALI KE ARTIKEL