Penulis melihat bahwa Program JKN yang di-Launching di awal tahun 2014 ini masih muda dan rapuh (karena masih banyak lubang yang belum tertutup). Meskipun, gagasan untuk memberlakukan Jaminan Kesehatan telah ada jauh-jauh tahun dengan adanya Undang-Undang RI Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.