Hingga bulan Juli 2014 ini, Penulis mengamati perjalanan pelayanan kesehatan BPJS di Jakarta. Sebuah fenomena perilaku yang diperkirakan oleh penulis akan terjadi di tahun pertama implementasi Sistem Jaminan Sosial Nasional (*nama sistemnya menurut Undang-Undang Republik Indonesia No.40 tahun 2004) di Indonesia per 1 Januari 2014 akhirnya dialami sebagian besar peserta Badan Jaminan Kesehatan Sosial alias BPJS (*nama pengelola sistemnya menurut UU RI no.40 tahun 2004).