Sistem dan perencanaan ekonomi yang sudah tidak lagi berpihak pada rakyat kecil, bahkan semakin membuat rakyat terhimpit di negara yang katanya kaya akan hasil lautnya, kaya akan hasil tambangnya, kaya akan hasil pertanian dan perkebunannya. Namun saat ini apalah yang mampu rakyat impikan untuk merasakan dari semua katanya itu hanyalah sebuah mimpi yang takkan pernah terwujud, dikarenakan semua hasil tambang telah dikuasai oleh berbagai perusahaan besar yang notabene bukan milik pemerintah bahkan dengan sistem kepemilikan maupun pembagian hasil yang tidak berimbang. Apakah negeri kita ini sudah sangat miskin sekali, sehingga semua dijual kepada bangsa lain tanpa memikirkan jangka panjang apa yang akan diterima untuk rakyatnya.
Bagaimana dengan Pasal 33 UUD 1945, bagaimana dengan sila sila dalam Pancasila. Apakah para pejabat dan wakil rakyat di pemerintahan telah melupakan itu semua??? Apakah pasal dan sila sila dalam pancasila yang notabene itu adalah ideologi negara ini sudah tidak berharga lagi bagi saudara saudara sekalian???
Apakah perlu rakyat "menampar" saudara saudara sekalian untuk mengingat kembali siapa anda??? Sebegitu rendahnya kah moral para pejabat dan wakil rakyat dalam pemerintahan sekarang ini???