Awal tahun 2020 Indonesia dikejutkan dengan ditemukannya pasien pertama Covid-19 di Depok, Jawa Barat. Tidak butuh waktu lama, virus Covid-19 kemudian menyebar ke beberapa wilayah di Indonesia. Sejak peristiwa tersebut, pemerintah kemudian menetapkan pandemi Covid-19 sebagai bencana non alam dan membentuk Satuan Tugas Penanganan Covid -- 19 di Indonesia dari tingkat pusat hingga daerah. Protokol kesehatan ditetapkan sebagai standar perilaku bagi setiap warga negara maupun organisasi pemerintah dan swasta sebagai bagian dari upaya meminimalisir penyebaran wabah.Â
KEMBALI KE ARTIKEL