Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Pilihan

Pengusaha Wajib Lakukan 5 Hal Ini Setelah Badan Usaha Berdiri

15 Maret 2020   19:31 Diperbarui: 15 Maret 2020   19:30 4047 0
Sudah menjadi impian para pelaku usaha untuk dapat melakukan pendirian perusahaan dalam melangsungkan kegiatan usaha yang dijalankannya. Pendirian perusahaan yang dilakukan tersebut dapat berbentuk Perseroan Terbatas (PT), Persekutuan Komanditer atau yang lebih dikenal dengan istilah CV, Koperasi, ataupun Persekutuan Perorangan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun