Suatu ketika istri saya mengikuti pengajian HTI (Hizbut Tahrir Indonesia), aalah satu yang sedang dibahasnya adalah masalah kerudung. Dengan patokan suatu dalil, kerudung didefinisikan sebagai baju terusan panjang yang biasa disebut gamis. Jika tidak demikian dianggap berdosa, termasuk menggunakan celana panjang dan baju sepotong-sepotongmeskipun sama-sama menutupi aurat.