1.Peran Hakim dalam Menegakkan Keadilan
Hakim bertugas menafsirkan undang-undang, mengumpulkan dan menganalisis bukti, serta membuat keputusan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku. Dalam setiap kasus, hakim harus dapat membedakan antara benar dan salah serta menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya. Menuntut keadilan berarti mempertimbangkan semua faktor yang relevan, mendengarkan kedua belah pihak, dan memastikan bahwa hak-hak terdakwa maupun korban dilindungi.