Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Stop Legitimasi Kepada Rakyat

20 Juni 2019   10:28 Diperbarui: 20 Juni 2019   10:46 58 0
Akhir akhir ini bermunculan viral di beberapa media soal kelomopok berbaju hitam yang suka bikin ricuh, ribut, anarkis dan brutal, suka vandal coret coret dinding dan lain sebagainya, sehingga memunculkan persepsi bahwa mereka ini kelompok pengacau keamanan yang harus di hilangkan atau di musnahkan. Apalagi soal komitmen serius aparat keamanan yang akan memerangi mereka.

Saya gak menyalahkan tapi ungkapan menyatakan perang dengan kelompok berbaju hitam ini atau kalo saya tak salah dengar mereka di sebut sebgai kelompok Anarcho Sindikalis, dengan Bendera Hitam bersimbol A besar dalam sebuah lingkaran, ini adalah Ungkapan paling Konyol dan Paling lucu sepanjang sejarah peradaban manusia, dalam bernegara dan struktur keamanan, apalagi di ungkapkan oleh Aparatur Keamanan Negara, yang mereka Bersenjata sedang Kelompok ini adalah kelompok rakyay sipil yang tak bersenjata sam sekali. Jumlah mereka juga tak sebanyak Jumlah Aparat keamanan Negara tentunya, dari segi senjata dan jumlah saja jelas kelompok ini tak layak di perangi.

Ketika mereka melakukan perbuatan Vandal semisal, dianggep merusak fasilitas Umum, dan lain sebagainya ditangkapi bahkan di gunduli dan lain sebagainya di legitimasi di diskriminasi macam macam. Mari kita lihat dengan kacamata yang lebih jernih sedikit, kalopun tindakan mereka merusak, pertanyaanya simple kok, kalo mereka melakukan perusakan seberapa rusaknya dibandingkan dengan Kerusakan yang dilakukan oleh Perusahaan Besar milim asing maupun BUMN?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun