Berlarut larutnya proses Perubahan dari Kontra Karya menjadi Ijin Usaha Pertambangan khusus, dan perizinan eksport hingga tarik ulurnya Divestasi Saham yang dilakukan oleh Pemerintah RI dan Freeport Indonesia, ternyata tidak terlepas dari beberapa peristiwa yang jarang diberitakan oleh Media diantaranya pemutusan Hubungan kerja secara sepihak terhadap ribuan karyawan hingga mengakibatkan Korban jiwa akibat pemblokiran Iuran Kesehatan yang dilakukan oleh BPJS melalui e-Dabu system yang bisa diakses oleh Perusahaan tanpa ada pengawasan. Kisah itu seperti diterangkan dalam video youtube yang dilampirkan dalam tulisan ini.
KEMBALI KE ARTIKEL