Hukum cenderung mengarahkan pemikiran tentang pasal-pasal dan konsekuensi secara hukum. Pasal itu biasanya berbicara tentang makna sebuah keadilan. Oleh sebab itu, jika dalam media juga terdapat pasal hukum, maka akan menjadi jamak ketika pasal itu kemudian diartikan sebagai syarat atau rambu-rambu bagi perjalanan sebuah media. Namun ada anggapan umum dikalangan masyarakat, khusunya dikalangan media. Hukum hanya sebagai suatu aspek atau faktor yang marginal dalam kehidupan media massa atau pers itu sendiri.