Tindakan tersebut merupakan sebuah perilaku kejahatan yang biasanya masif terjadi pada media sosial. Cyberbullying sebuah tindakan perundungan yang dilakukan untuk menjatuhkan suatu kelompok hingga individu, di mana bagi pelaku sebuah kepuasan tersendiri atas ketidaksukaan. Berbagai kasus kekerasan digital tersebut masif terjadi, bahkan bagi sebagian netizen menganggap hal tersebut menjadi suatu kejadian biasa.
KEMBALI KE ARTIKEL