Setiap tanggal 22 Oktober, sejak tahun 2015, kita memperingati Hari Santri Nasional. setelah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015. Sebetulnya, munculnya wacana hari santri nasional berawal ketika Jokowi dalam masa kampanye bertemu KH Thoriq Darwis, pimpinan Pondok Pesantren Babussalam, Banjarejo, Malang, Jawa Timur, pada tanggal 27 Juni 2014. Dalam pertemuan tersebut, pimpinan Pesantren Babussalam dan Jokowi menandatangani perjanjian yang berisi kesanggupan Jokowi menjadikan 1 Muharam sebagai Hari Santri Nasional jika terpilih sebagai presiden.
KEMBALI KE ARTIKEL