Pada 13 Februari 2023 yang lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman mati kepada terdakwa Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Meski usianya cukup lama, hingga saat ini hukuman mati masih menjadi polemik di antara negara-negara di dunia. Dilansir dari BBC.com, Amnesty International mencatat bahwa ada 92 negara yang secara hukum dan konstitusi masih melegalkan hukuman mati dalam negaranya, sedangkan ada 106 negara yang secara hukum dan konstitusi telah melarang hukuman mati. Data dari Amnesty International ini juga menunjukkan bahwa hukuman mati masih cukup digemari oleh banyak negara.Â
KEMBALI KE ARTIKEL