Dibutuhkan lahan pertanian sawah atau lahan tegalan untuk  di sewa. Spesifikasinya jika lahan pertanian berjenis sawah
- sewa sawah ada pada area jika pada musim penghujan Lahannya tidak tergenang. Ada di wilayah terasering atau tempat tersebut harus mempunyai kemiringan tertentu dengan begitu, air dapat dengan mudah di alirkan keluar. Jika lahan berada di daerah datar, maka harus dekat dengan sungai besar sehingga debit air hujan bisa dibuang keluar lahan sawah.
- Ketinggian lahan sewa sawah diantara 50 meter diatas permukaan laut (dpl) sampai 700 meter dpl.
- Lahan sewa sawah mudah di airi di musim kemarau.
- Memiliki lapisan humus yang  tebal, digali sedalam 1 meter, belum ketemu tanah cadas
- Lahan ketika ditanami bisa tumbuh subur.
- Sawah atau tegalan berada di wilayah yang rindang, dari arah timur tidak ditutupi oleh tumbuh-tumbuhan tinggi, berdaun lebat. Kalau di sisi barat ada tumbuhan tinggi tidak masalah. Dengan begitu sinar matahari tidak terhalang dan perkembangan tanaman bisa optimal.
- Lahan boleh di sewa minimal 3 tahun.
- Diutamakan  sawah yang dipakai bisa disewa lagi hingga  10 tahun dengan sistem pembayaran per tiga tahun. Selama masa sewa, lahan tidak boleh diambil sebelum masa habis.
- Jika Luas lahan kurang dari 1 hektar, maka lokasinya harus dekat dengan lokasi kami di sekitar Yogyakarta
Jika lahan sewa berupa tegalan, maka kriteria tambahannya adalah sebagai berikut:
- Tekstur tanah sewa tegalan berpasir atau tanah liat, bisa kami toleransi
- Lahan tegalan memiliki ketinggian antara 50 meter dpl hingga 800 dpl
- Mudah dalam mengalirkan air untuk di buang pada musim penghujan. Tidak ada genangan di musim penghujan, lahan bisa tiris, sebaliknya pada musim kemarau harus mudah diairi.
- Kami tidak mau menyewa lahan yang didominasi bebatuan atau tanah cadas.
- Ada jaminan keamana pada Lahan sewa tegalan.
Selain beberapa syarat tersebut diatas, ada juga catatan terkait lahan yang akan kami sewa antara lain:
- Area sewa tanah berada di wilayah Yogyakarta, Magelang, Purworejo, Muntilan, Klaten (sekitar Jawa Tengah dekat Yogyakarta ).
- Lahan sewa tidak sedang disengketakan.
- memilikisurat/sertifikat tanah atau hak kepemilikan garapan atau hak guna lahan, sebagai bukti penguasaan lahan
- kuasa untuk mengelola,mengolah,memanfaatkan dan mengambilhasil darisewa lahan sawah atau tegalan, ada di tangan agro buah sebagai penyewa
- sudah ada kesepakatan diantara pemilik bahwa lahan boleh di sewa, jika tanah dimiliki oleh lebih dari 2 orang.
- surat perjanjian bermaterai, wajib dibuat sebagai bukti kesepakatan hitam diatas putih.
- status kepemilikan tanah, uritan prioritasnya adalah sebagai berikut :