Pilar kebangsaan yang memiliki arti empat pilar tiang penyangga yang kokoh agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tentram dan sejahtera serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana, suatu contoh dalam kesadaran bela negara menjadi bagian penting dari strategi nasional bangsa dan negara Indonesia guna menghadapi berbagai ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan.
KEMBALI KE ARTIKEL