Semarang ( 04/08/2021 ) Telah dilakukan Pelaksanaan Kegiatan KKN di RW 04, Kelurahan Candi, Kecamatan Candisari, Kota Semarang. Dalam hal ini mahasiswa memberikan edukasi kepada para pelaku usaha yang berada di RW 04, edukasi yang diberikan adalah berkaitan dengan proses pembuatan perizinan terhadap produk usaha yang mereka miliki. Pembuatan perizinan yang dimaksud adalah perizinan terhadap produk pangan. Bagi semua pelaku usaha yang memiliki produk pangan dapat menerapkan edukasi ini sebagi pedoman pembuatan izin.
KEMBALI KE ARTIKEL