Sejak diluncurkannya program Dana Desa pada tahun 2015, pemerintah Indonesia telah mengalokasikan triliunan rupiah untuk mendorong pembangunan dan kesejahteraan di tingkat desa termasuk berbagai program pemberdayaan masyarakat. Namun, dalam perjalanannya, berbagai kasus penyelewengan dana desa ini mencuat, menandai adanya kelemahan dalam sistem pengawasan yang seharusnya memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL