Awal tahun 1994, Shell dan Exxon, dua perusahaan minyak besar, memiliki masalah terkait pembuangan pelampung penyimpak minyak bernama Brent Spar yang selama lima tahun tidak lagi dipergunakan. Brent Spar itu sendiri berada di dalam laut dengan kedalaman lebih dari 75 meter dengan berat 14.500 ton. Shell kemudian melakukan 30 riset terpisah untuk mempertimbangkan dampak pembuangan dari segi teknis, keamanan, dan lingkungan yang akhirnya menghasilkan beberapa pilihan berikut:
- Pembuangan di darat
- Menenggelamkannya di tempat ia berada
- Dekomposisi pelampung di tempat
- Penenggelaan di laut dalam (perairan Inggris)
KEMBALI KE ARTIKEL