Tentunya melihat berita tersebut merupakan sebuah hal yang menarik dan menggellitik. Menurut pemerintah hal tersebut dilakukan untuk mewujdukan asas keadilan dalam profesi dan nantinya tidak ada lagi perbedaan yang mencolok antara pegawai negara dengan pegawai swasta. Saat ini kita miris sekali dengan fenomena-fenomena yang terjadi ketika proses perekrutan PNS berlangsung. Rakyat Indonesia seolah menjadi PNS itu merupakan pekerjaan paling favorit.
Semoga saja rancangan perubahan tersebut benar-benar dilakukan demi mewujudkan indonesia yang adil dan sejahtera lahir dan batin.