Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

PNS menjadi ASN

22 Oktober 2012   01:43 Diperbarui: 24 Juni 2015   22:33 1328 0
Akhir-akhir ini berhembus sebuah kabar bahwa mulai tahun depan status Pegawai Negri Sipil (PNS) akan diganti menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Rancangan peraturan tersebut mulai dibahas dan direncanakan mulai berlaku untuk tahun 2013.  Nantinya dari segi tunjangan , jika selama ini setelah pensiun PNS  tetap menerima gaji bulanan maka setelah berubah menjadi ASN tunjangan tersebut akan berupa pesangon yang diberikan sekali. Selain itu kenaikan pangkat akan diberlakukan sesuai dengan kinerja aparatur tersebut.

Tentunya melihat berita tersebut merupakan sebuah hal yang menarik dan menggellitik. Menurut pemerintah hal tersebut dilakukan untuk mewujdukan asas keadilan dalam profesi dan nantinya tidak ada lagi perbedaan yang mencolok antara pegawai negara dengan pegawai swasta. Saat ini kita miris sekali dengan fenomena-fenomena yang terjadi ketika proses perekrutan PNS berlangsung. Rakyat Indonesia seolah menjadi PNS itu merupakan pekerjaan paling favorit.

Semoga saja rancangan perubahan tersebut benar-benar dilakukan demi mewujudkan indonesia yang adil dan sejahtera lahir dan batin.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun