Individu sebagai makhluk sosial tidak dapat terhindar dari interaksi sosial dalam masyarakat. Adanya interaksi sosial ini akan mempengaruhi terbentuknya suatu kelompok. Secara umum, pengelompokan masyarakat di Indonesia dapat dibedakan menjadi dua jenis. Pertama, pengelompokan horizontal yang disebut diferensiasi, dimana konsep ini penggambaran perbedaan dalam masyarakat berdasarkan berbagai karakteristik seperti suku bangsa, agama, jenis kelamin, ras, dan pekerjaan. Kedua, pengelompokan vertikal yang dikenal sebagai stratifikasi sosial, stratifikasi sosial sendiri merupakan konsep yang menggambarkan pengelompokan individu atau kelompok dalam masyarakat ke dalam lapisan-lapisan tertentu. Pengelompokan ini biasanya didasarkan pada faktor-faktor seperti kekayaan, kekuasaan, pendidikan, dan status sosial. Dengan kata lain, stratifikasi sosial adalah bagaimana masyarakat mengatur dirinya melalui perbedaan kelas atau hierarki yang ada.
Stratifikasi sosial berasal dari istilah social stratification yang berarti sistem berlapis-lapis dalam masyarakat. Kata stratification berasal dari kata stratum (jamaknya: strata) yang berarti lapisan. Stratifikasi sosial muncul karena adanya sesuatu yang dianggap berharga dalam masyarakat. Sistem stratifikasi merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat, yang diwujudkan dalam kelas tinggi, kelas sedang dan kelas rendah. Atau dapat pula diartikan sebagai pembedaan posisi seseorang atau kelompok dalam kedudukan berbeda-beda secara vertikal. Biasanya stratifikasi didasarkan pada kedudukan yang diperoleh melalui serangkaian usaha perjuangan.