Kabar kenaikan upah minimum yang "cuma 1.09 persen" baru-baru ini sudah langsung memantik perdebatan di ruang publik. Kaum buruh menjadi pihak yang paling lantang menentang hal ini karena dinilai kurang layak untuk mengapresiasi profesi mereka yang berjasa dalam menunaikan tugas-tugas operasional perusahaan.
KEMBALI KE ARTIKEL