Beberapa waktu lalu pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan pengumuman bahwa setiap warga negara yang menerima SMS blast dari Kemenkes diwajibkan untuk mengikuti program vaksinasi COVID-19 yang sedianya akan dimulai pada pertengahan Januari 2021 mendatang.Â
KEMBALI KE ARTIKEL