"Berstatus pekerja kontrak tentu tidak diharapkan oleh hampir semua pekerja. Namun sistem yang diterapkan beberapa perusahaan terkadang membuat para karyawan yang bekerja di sana tidak bisa berbuat apa-apa. Stutusnya sebagai pekerja kontrak membuatnya lemah dan tak kuasa untuk memperjuangkan kondisi dirinya. Lantas apakah ini adalah bagian dari kesalahan aturan atau karena ketiadaan nurani dalam pekerjaan?"